Bagaimana Sejarah Asuransi di Indonesia Hingga Saat Ini?Asuransi di Indonesia merupakan praktik bisnis yang muncul di zaman kolonial Belanda yang masih berkembang pesat hingga saat ini. Kata asuransi sendiri memiliki asal kata dari bahasa Belanda yaitu verzekering yang memiliki pengertian pertanggungan.

Pada masa itu, perusahaan asuransi berdiri karena dibutuhkan orang dan beberapa instansi untuk memberikan jaminan perlindungan pada kelangsungan bisnis Belanda, khususnya di bidang perdagangan dan perkebunan di negara jajahannya.

Sejarah Bisnis Asuransi di Indonesia

Sejarah asuransi di Indonesia terbagi ke dua periode yaitu pada masa penjajahan dan masa kemerdekaan. Berikut pembahasan selengkapnya.

1. Periode Masa Penjajahan Belanda

Dikutip dari buku Sejarah Asuransi, disebutkan bahwa perusahaan asuransi pertama yang didirikan di Indonesia pada masa penjajahan adalah bergerak di bidang perdagangan dan perkebunan. Perusahaan tersebut didirikan oleh seorang kewarganegaraan Belanda yang bernama Bataviaasche Zee en Brand-Assurantie Maatschappij pada tahun 1943 di Jakarta. Setelah itu mulai muncul perusahaan asuransi lainnya yang beroperasi dengan pelanggan terbatas hanya orang Belanda saja.

Kemudian seorang tokoh Indonesia yang bernama RW Dwidjosewojo dan rekan lainnya terinspirasi oleh perusahaan asuransi asal Belanda NILLMIJ untuk mendirikan perusahaan asuransi yang memiliki target klien orang Indonesia. Perusahaan tersebut kemudian diberi nama Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB di tahun 1912 tepatnya. Inilah perusahaan asuransi yang menjadi cikal bakal perusahaan asuransi jiwa bersama Bumiputera.

Pada masa penjajahan Belanda, karena keberadaannya adalah hanya untuk memberikan jaminan perlindungan bisnis yang mereka miliki maka jenis asuransi yang tersedia pun cukup terbatas. Jenis asuransi yang berkembang saat itu di antaranya adalah asuransi kebakaran dan asuransi pengangkutan, sedangkan karena kepemilikan kendaraan bermotor masih terbilang sedikit membuat asuransi kendaraan bermotor belum begitu dibutuhkan.

2. Periode Masa Kemerdekaan

Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, beberapa perusahaan asuransi milik Belanda dinasionalisasi atau diubah menjadi punya Indonesia. Seperti misalnya Bloom Vander EE menjadi perusahaan asuransi Bendasraya (saat ini PT Jasindo), setelah itu muncul perusahaan asuransi lainnya. Seperti perusahaan asuransi khusus untuk pegawai negeri yang diberi nama Perum Taspen dan perusahaan asuransi khusus untuk polisi serta tentara Indonesia yang memiliki nama PT Asabri.

Selanjutnya pada tahun 1977, berdiri Perum Asuransi Sosial Tenaga Kerja yang berfokus pada perlindungan kecelakaan khusus karyawan perusahaan swasta. Setelah itu, mulai muncul lagi banyak perusahaan asuransi terbaik yang terdapat di Indonesia, kemudian mereka mengeluarkan regulasi untuk mengatur rincian bisnis asuransi yang lebih detail dan terperinci.

Kemudian, pada tahun 1998 Indonesia mengalami krisis moneter yang membuat jumlah perusahaan asuransi di Indonesia kian marak bermunculan. Terdiri dari jenis asuransi umum hingga asuransi jiwa dengan target sasaran masyarakat Indonesia berbagai kalangan. Lalu tepatnya di tahun 2014, PT Askes mulai mengubah namanya menjadi BPJS Kesehatan yang berperan sebagai asuransi sosial dengan fokus memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sedangkan, jenis asuransi yang berkembang sesudah masa kemerdekaan RI atau tepatnya sesudah Perang Dunia berakhir. Mulai berdiri perusahaan asuransi NV di tahun 1950. Ini perusahaan asuransi yang berfungsi untuk mencegah devisa negara keluar untuk membayar premi asuransi di luar negeri dengan cara memberlakukan aturan semua barang impor harus diasuransikan di Indonesia.

Jenis Perusahaan Asuransi Sosial di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa jenis perusahaan asuransi sosial yang berdiri untuk melaksanakan kegiatan yang diamanatkan oleh Undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah.

  • Perusahaan asuransi Taspen yang memiliki layanan tabungan dan asuransi khusus untuk pegawai negeri. Berdiri tepatnya pada tahun 1964 yang menjadi satu-satunya perusahaan milik negara yang memiliki ketentuan khusus penetapan asuransi dalam valuta asing. 
  • Perusahaan asuransi Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi yang memberikan dana kecelakaan lalu lintas dan melaksanakan Undang-undang kecelakaan penumpang.
  • Perusahaan asuransi Astek, yaitu perusahaan asuransi sosial khusus tenaga kerja yang memberikan layanan untuk kecelakaan tenaga kerja perusahaan swasta (Jamsostek).
  • Perusahaan asuransi Asabri yang memberikan layanan jaminan asuransi khusus anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. 

*Baca Juga: Apa Perbedaan Asuransi Umum dan Asuransi Syariah?

Sejarah Asuransi Syariah di Indonesia

Di Indonesia, ada 2 jenis asuransi yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Banyaknya jenis asuransi konvensional membuat pergerakan adanya asuransi syariah mulai berdiri di Indonesia. Mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang memeluk agama Islam, kemudian muncul keinginan untuk membuat sebuah produk asuransi yang berjalan sesuai dengan syariat Islam.

Jika ditelusuri, sejarah keberadaan asuransi syariah di Indonesia mulai muncul sejak tahun 1993 tepatnya ketika terjalin kerja sama antara asuransi Tugu Mandiri dengan Yayasan dari Bank Muamalat Indonesia. Mereka sepakat untuk mendirikan sebuah perusahaan asuransi syariah yang memiliki prinsip tafakul yang bernama PT.Syariah Tafakul Indonesia.

Hingga saat ini asuransi syariah di Indonesia mulai berkembang sangat pesat, terhitung kurang lebih sejumlah 49 perusahaan asuransi sudah diverifikasi di Indonesia. Dari fakta tersebut bisa disimpulkan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang mempercayakan asuransi syariah sebagai sarana penyimpanan dana yang terpercaya dan antusias masyarakat yang ingin berinvestasi lebih tinggi.

Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia

Di Indonesia, keberadaan asuransi memiliki peran yang sangat penting untuk melindungi finansial dengan mempersiapkan masa depan dengan perencanaan yang lebih baik. Berikut adalah beberapa jenis asuransi yang banyak dimiliki masyarakat Indonesia :

  • Asuransi properti
  • Asuransi kecelakaan diri
  • Asuransi jiwa berjangka
  • Asuransi jiwa seumur hidup
  • Asuransi unit link
  • Asuransi kredit
  • Asuransi uang dan harta benda
  • Asuransi pendidikan
  • BPJS kesehatan
  • BPJS ketenagakerjaan

*Baca Juga: Tips Memilih Asuransi yang Benar dan Terpercaya di Indonesia

Sekian ulasan tentang sejarah dan perkembangan asuransi yang ada di Indonesia. Pastikan untuk mendapatkan jenis dan layanan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda hanya di Asuransi Astra. Produk asuransi lengkap dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.