Perbedaan Asuransi Umum dengan Asuransi Syariah

Perbedaan Asuransi Umum dengan Asuransi Syariah

Asuransi merupakan pertanggungan atas perjanjian antara dua belah pihak. Dimana pihak pertama berkewajiban untuk membayar iuran dan pihak kedua berkewajiban dalam memberikan jaminan yang penuh pada pembayar iuran tadi.

Jaminan wajib untuk diberikan jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang dapat menimpa pihak yang pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis asuransi yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi properti, asuransi pendidikan dan juga asuransi kesehatan.

Sekarang ini cukup ngetren istilah Asuransi Syariah. Apakah itu Asuransi Syariah? Dan apa perbedaannya dengan Asuransi Umum? Simak informasi selengkapnya di artikel di bawah ini.

Pengertian Asuransi Syariah

Berdasarkan atas fatwa dari MUI mengenai Pedoman Umum Asuransi Syariah, yang dimaksud dengan Asuransi Syariah yakni sebuah usaha untuk saling berbagi dan membantu antara sejumlah orang maupun pihak tertentu lewat instrumen investasi seperti aset.

Investasi dalam bentuk aset tersebut memberikan pola pengembalian guna menghadapi risiko tertentu yang dapat terjadi. Pengembalian dilakukan dengan menggunakan akad yang telah disepakati secara syariah. 

*Baca Juga: Mengenal Polis Asuransi Beserta Fungsi dan Contohnya

Pada Asuransi Syariah, pengelola mengelola dana iuran atau tabarru’ dari peserta dengan tujuan saling menolong di antara peserta atau sharing risk. Dalam prakteknya sendiri, dana tabarru’ dikhususkan para peserta asuransi syariah untuk menangani 4 hal, yaitu santunan asuransi atau klaim resiko, ujrah, membayar reasuransi serta surplus underwriting.

Sehingga dapat dikatakan jika prinsip dari Asuransi Syariah yakni tolong menolong atau takaful/ta’awun. Dimana setiap peserta punya kontribusi untuk saling tolong menolong dengan peserta yang lain dalam kebaikan dan juga turut memberikan rasa aman ketika ada resiko.

Adanya proteksi secara syariah tersebut dapat menguatkan rasa persaudaraan, kepedulian dan juga gotong royong bagi setiap peserta lewat konsep khusus yakni sharing risk.

Perbedaan Antara Asuransi Syariah dan Asuransi Umum

Beberapa orang umumnya masih salah kaprah serta menganggap Asuransi Syariah hanya dikhususkan bagi umat muslim saja. Padahal perbedaan antara asuransi umum dan juga asuransi syariah hanya terletak pada konsep pengelolaannya. 

Pada asuransi umum ataupun konvensional biasanya akan menggunakan pengelolaan yang basisnya transfer risk. Sedangkan pada asuransi syariah, pengelolaan tersebut basisnya sharing risk.

Transfer risk sendiri merupakan konsep perlindungan dengan cara pengalihan risiko ekonomis atas meninggal seseorang yang pertanggungjawabannya dibebankan ke perusahaan asuransi. Sehingga bagi peserta yang bergabung pada asuransi umum, risiko ekonomi akan serta merta ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Adapun konsep sharing risk merupakan pengelolaan asuransi syariah yang mana setiap peserta punya tujuan yang sama, yakni tolong menolong lewat investasi aset ataupun tabarru’. Pada konsep ini pola pengembalian dalam rangka menghadapi risiko menggunakan akad yang sesuai syariah yang pengelolaannya diwakilkan ke perusahaan asuransi syariah.

*Baca Juga: Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Pada asuransi syariah ini terdapat imbalan yang diberikan kepada perusahaan yang mana disebut dengan istilah ujrah. Selain pada konsep pengelolaan, perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi umum terletak pada poin-poin berikut:

  • Pada asuransi umum akad yang digunakan ialah perusahaan asuransi sebagai penanggung dan nasabah sebagai pihak yang ditanggung. Sedangkan dalam asuransi syariah akadnya berbentuk ta’awun atau tolong menolong.
  • Dalam hal kepemilikan dana, di asuransi syariah sifatnya dana bersama yang berasal dari kolektif masing-masing peserta. Sedangkan pada asuransi umum, pihak asuransi hanyalah mengelola dan mendapatkan dana perlindungan untuk nasabah dari premi yang dibebankan kepada nasabah tiap bulannya.
  • Pada asuransi syariah terdapat surplus underwriting atau selisih lebih dari hasil pengelolaan resiko yang telah dikalkulasi kemudian dibagikan kepada peserta sesuai dengan regulasi. Sedangkan pada asuransi umum tidak mengenal adanya surplus underwriting tersebut.
  • Portofolio pada asuransi syariah menerapkan tabarru’ yang mana telah sesuai dengan syariat Islam, sehingga hanya melibatkan instrumen yang halal saja. Berbeda dengan portofolio dari asuransi umum.

Manfaat Asuransi Umum dan Asuransi Syariah

Pada asuransi umum dan asuransi syariah terdapat manfaat yang dapat dinikmati oleh pesertanya. Beberapa manfaat dari asuransi syariah adalah

 

  • Bebas dari riba

 

Menghindari riba merupakan tugas umat muslim. Dengan mengambil asuransi syariah, praktik riba dapat dihindarkan. Akad produk ini bukanlah menukarkan premi namun mengusung konsep gotong royong. 

 

  • Transparan

 

Pada asuransi syariah, praktik pengelolaan uangnya lebih transparan karena telah ditentukan akadnya sejak awal, sehingga nasabah telah mengetahui alur transaksi dari uang yang dikelola dialokasikan kemana saja.

 

  • Premi yang tidak hangus

 

Berbeda halnya dengan asuransi umum, asuransi syariah memberikan benefit berupa pengembalian uang iuran jika tidak ada klaim sama sekali ketika masa pertanggungan. Ini karena asuransi syariah menerapkan konsep risk sharing bagi setiap pesertanya.

Adapun manfaat dari asuransi umum adalah 

 

  • Pengalihan risiko

 

Asuransi bertujuan untuk melindungi pemegang polis dari serangkaian risiko kerugian yang dialami dalam hidup. Seperti halnya sakit keras, kecelakaan dan lain sebagainya. Jika suatu saat terdapat risiko yang timbul kepada nasabah, maka risiko tersebut dapat dialihkan dengan ditanggung oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan.

 

  • Memperoleh keuntungan berlebih

 

Asuransi umum dapat memberikan kesempatan yakni keuntungan yang diperoleh dari instrumen investasi yang dijalankan bersama perusahaan.

 

  • Memberikan rasa tenang

 

Asuransi kesehatan memberikan ketenangan berupa jaminan kesehatan pada saat nasabah mengalami keadaan yang tidak diinginkan. Seperti risiko yang berkaitan dengan kesehatan.

Asuransi Astra hadir dalam memudahkan Anda untuk mempersiapkan kebutuhan di masa depan. Dengan berbagai pilihan produk asuransi, Asuransi Astra bisa menjadi pilihan terbaik untuk Anda dan keluarga. Nikmati layanan yang juga diimbangi dengan nuansa syariah serta kerja sama yang baik dengan berbagai layanan rumah sakit yang profesional dan telah dikenal kualitasnya di dalam negeri.