Manfaat Asuransi Kebakaran untuk Harta Benda Anda

Manfaat Asuransi Kebakaran untuk Harta Benda Anda

Tidak ada yang mengetahui kapan musibah dapat terjadi. Musibah dapat muncul kapan saja dan dimana saja. Tidak hanya kehilangan harta dan aset saja, kehilangan jiwa juga dapat menjadi risiko dari suatu musibah.

Salah satu dari musibah yang cukup berdampak pada kerugian harta yakni kebakaran. Maka dari itu jaminan terhadap musibah kebakaran sangat diperlukan sebagai suatu upaya untuk meminimalkan risiko kehilangan harta dalam jumlah yang besar.

Guna mengetahui lebih lanjut tentang asuransi kebakaran tersebut, simak informasi selengkapnya pada artikel di bawah ini.

Pengertian Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran merupakan suatu bentuk produk asuransi yang mana membantu dalam menjamin kerusakan dan kerugian yang timbul sebagai akibat dari terjadinya kebakaran. Asuransi ini diberlakukan pada setiap aset yang dimulai dari aset bangunan, harta benda, rumah tinggal, gudang, ruko, gedung perkantoran, pabrik, hotel dan barang dagangan.

Selain itu, perlindungan juga diberlakukan pada aset yang tidak dijaminkan, seperti halnya barang titipan orang lain, perhiasan, logam mulia, desain, barang seni, gambar, saham, obligasi, surat hutang dan lainnya seperti cek, perangko, buku catatan usaha, catatan kendaraan bermotor, catatan sistem komputer, kendaraan dan lain sebagainya.

*Baca Juga: Kelebihan Asuransi Astra dari Produk Asuransi Lainnya

Adapun aset yang tidak dapat dijaminkan dalam asuransi kebakaran yakni kartu magnetis, pondasi bangunan tanah, perangkat lunak komputer, tanah, taman, jalan, jalur rel, landasan pacu, waduk, kanal pipa, sumur, bendungan, kabel dalam tanah, terowongan, galangan, jembatan, dan lain sebagainya.

Dengan adanya asuransi kebakaran, aset milik seseorang seperti properti dapat dijamin dengan standar khusus yang bernama Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia atau PSAKI sehingga nantinya kerugian dapat dipertimbangkan dengan baik.

Manfaat Penggunaan Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran memiliki beberapa manfaat yang dapat dinikmati oleh para nasabah yang mengambil asuransi ini. Beberapa manfaat asuransi kebakaran ini antara lain:

  • Adanya jaminan proteksi terhadap tempat tinggal sementara bagi pemegang polis. Sehingga pada saat tempat tinggal utama terkena musibah berupa kebakaran dan memerlukan proses renovasi maka pihak penyedia jasa asuransi akan memberikan tempat tinggal secara sementara ketika aset terdampak kebakaran.
  • Manfaat penggunaan asuransi kebakaran yakni tempat tinggal yang terdampak musibah kebakaran akan memperoleh proteksi yang mana jaminan proteksi tersebut juga dapat diaplikasikan pada barang-barang yang ada di rumah. 
  • Tentunya hal tersebut dapat meringankan beban dari pemilik asuransi yang terkena dampak dari musibah kebakaran tersebut. Serta dapat meminimalisir banyaknya kerugian yang diperoleh dari musibah kebakaran yang terjadi.
  • Asuransi kebakaran juga meliputi bentuk perluasan jaminan. Artinya penggunaan asuransi kebakaran tidak hanya menjamin suatu musibah kebakaran, melainkan juga beberapa kondisi khusus yang berkaitan dengan investasi dan aset. 
  • Adapun beberapa kondisi tersebut antara lain seperti banjir, kerusuhan, tersambar petir hingga kejatuhan pesawat terbang.

Alasan Pentingnya Asuransi Kebakaran

Adanya musibah kebakaran dapat disebabkan karena beberapa hal yang termasuk diantaranya yakni kelalaian manusia. Oleh karena itu, resiko ini cukup tinggi untuk terjadi pada bangunan maupun barang tertentu. Selain alasan tersebut, ada alasan lain mengapa asuransi kebakaran ini diperlukan. 

1. Mengganti barang yang telah rusak

Asuransi kebakaran tersebut tidak hanya mengganti biaya kerusakan yang terjadi pada bangunan yang terkena kebakaran. Akan tetapi mengganti juga kerusakan yang timbul pada barang yang terbakar. 

Adapun syarat dari penggantian tersebut ialah musibah tidak terjadi karena kelalaian yang disebabkan oleh pemegang polis itu sendiri

2. Memberikan rasa aman

Rasa aman dapat diperoleh setelah menggunakan asuransi kebakaran. Ini karena adanya proteksi terhadap resiko yang dapat timbul seperti kebakaran. Jika terjadi kebakaran dan mengalami kerugian, setidaknya terdapat penggantian yang sesuai dengan nilai dari pihak asuransi terkait.

3. Menghindarkan dari kebangkrutan

Adanya asuransi kebakaran dapat menghindarkan pemegang polis dari kebangkrutan yang dapat dialami karena adanya musibah. Jika rumah terbakar dan tidak diasuransikan maka kemungkinan untuk melakukan perbaikan akan lama, karena membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar.

Dengan menggunakan asuransi kebakaran, biaya dapat diminimalisir dan proses perbaikan dapat dilakukan dengan cara yang cepat sehingga dapat kembali dirasakan manfaatnya.

4. Memberikan tempat tinggal sementara

Menggunakan asuransi kebakaran memberikan benefit kepada pemiliknya untuk mendapatkan tempat tinggal sementara pada saat proses renovasi dilakukan. Tempat tinggal sementara yang disediakan tersebut biasanya menjadi fasilitas yang diberikan cuma-cuma.

5. Biaya yang lebih terjangkau

Biaya polis untuk standar Kebakaran Indonesia preminya sekitar 0.5 per mil dari total nilai asetnya. Sehingga jika terdapat rumah senilai 200 juta, maka premi yang dibayarkan yakni Rp. 100 ribu dalam setahun. Itu lebih murah dan terjangkau.

Risiko yang Dikecualikan

Ketika terjadi kebakaran tidak semua risiko dapat dicover dengan baik. Ada beberapa resiko yang tidak masuk pengecualian. Beberapa risiko tersebut diantaranya seperti

  • Risiko yang timbul akibat adanya kesengajaan dari pihak yang lain dengan sepengetahuan dari pihak yang ditanggung
  • Adanya unsur kesengajaan dari pihak yang ditanggung, wakil yang tertanggung dan juga pihak lain yang terjadi atas perintah yang ditanggung.
  • Adanya kebakaran hutan, alang-alang, semak maupun gambut yang tidak masuk dalam risiko
  • Adanya reaksi nuklir yang mana hal tersebut menjadi risiko dikecualikan
  • Segala macam bahan peledak juga menjadi risiko yang dikecualikan.

Apabila Anda ingin melindungi harta benda dari risiko kebakaran, petir, ledakan, dan sebagainya. Anda bisa menggunakan asuransi kebakaran dan harta benda dari Asuransi Astra. Produk Asuransi ini menjamin kerugian / kerusakan pada harta benda yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran. Silahkan hubungi kami di nomor 1 500 112 untuk informasi lebih lanjut!